Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 5.208 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Kasus Perdana di Kyrgyzstan

Kompas.com - 06/07/2021, 11:15 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 bertambah 15 kasus pada Selasa (6/7/2021).

Rincian penambahan tersebut yakni 11 di Uni Emirat Arab, dua di Kyrgyzstan, satu di Bahrain dan satu di Kuwait.

Penambahan kasus di Kyrgyzstan merupakan kasus perdana WNI yang dilaporkan Kemenlu terpapar Covid-19 di negara tersebut.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Kyrgyzstan, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Kuwait" dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Selasa.

Dengan penambahan tersebut, kini WNI yang terpapar Covid-19 menjadi 5.208 orang.

Baca juga: Mulai Besok, WNA dan WNI dari Luar Negeri yang Tiba di Bandara Soekarno Hatta Wajib Karantina 8 Hari

Berdasarkan data Kemenlu, terdapat penambahan delapan WNI yang sembuh dari virus corona dengan rincian, tiga di Uni Emirat Arab, dua di Afganistan, satu di Bahrain, satu di Qatar dan satu di Kuwait.

Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini 4.327 orang atau 83 persen dari total kasus.

Sementara, total pasien meninggal dunia 213 orang dan 668 orang masih dalam perawatan.

Baca juga: Ketentuan bagi WNA dan WNI dari Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Berikut data sebaran 5.208 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 6 Juli 2021:

1. Afganistan: 25 WNI (12 sembuh, 12 stabil)
2. Afrika Selatan 7 WNI (1 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
3. Albania: 2 WNI (sembuh)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

6. Amerika Serikat: 259 WNI (225 sembuh, 5 stabil, 29 meninggal)
7. Argentina: 7 WNI (sembuh)
8. Australia: 12 WNI (11 sembuh, 1 stabil)
9. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
10. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)

11. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
12. Bahrain: 101 WNI (90 sembuh, 4 stabil, 7 meninggal)
13. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
14. Belanda: 84 WNI (79 sembuh, 5 meninggal)
15. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)

16. Bosnia dan Herzegovina: 8 WNI (sembuh)
17. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
18. Bulgaria: 10 WNI (sembuh)
19. Ceko: 37 WNI (sembuh)
20. Chile: 6 WNI (sembuh)

21. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
22. Ekuador: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
23. Filipina: 33 WNI (sembuh)
24. Ethiopia: 14 WNI (9 sembuh, 5 stabil)
25. Finlandia: 26 WNI (sembuh)

26. Ghana: 1 WNI (meninggal)
27. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
28. India: 137 WNI (134 sembuh, 3 meninggal)
29. Inggris: 141 WNI (126 sembuh, 9 stabil, 6 meninggal)
30. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com