JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah akan mengimpor tabung gas oksigen yang akan digunakan di ruang-ruang perawatan darurat di rumah sakit.
"Kita juga dengan Menteri Perindustrian sudah berkoordinasi untuk melakukan impor tabung yang 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Budi menuturkan, kebutuhan tabung oksigen meningkat lantaran tambahan kamar darurat di rumah sakit tidak menggunakan oksigen yang bersifat liquid atau cair.
Baca juga: Wamenkes Sebut Stok Oksigen di RS Rujukan Covid-19 di Luar Jawa-Bali Masih Cukup
Oleh sebab itu, tabung oksigen diperlukan untuk memudahkan proses distribusi oksigen ke rumah sakit.
"Kita juga melihat ada sedikit isu di distribusi yang tadinya kita kirim truk besar langsung masukkan ke tangki besar liquid untuk didistribusikan dgn jaringan oksigen, sekarang harus dilakukan dalam bentuk tabung," ujar Budi.
Di samping itu, Budi juga menyebut 90 persen produksi oksigen akan dikonversikan untuk keperluan medis di tengah kelangkaan oksigen menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Luhut Minta Seluruh Produksi Tabung Oksigen Dialihkan ke Sektor Medis
Budi mengatakan, selama ini hanya ada 25 persen produksi oksigen nasional yang dialokasikan untuk keperluan medis, sisanya digunakan untuk keperluan industri.
"Kita sudah koordinasi dengan Menteri Perindustrian agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen jadi sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," kata Budi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Tak Borong Tabung Oksigen untuk Persediaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.