Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah, Kuning, Hijau Covid-19 Kini Berdasarkan "Positivity Rate"

Kompas.com - 06/07/2021, 09:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, zonasi Covid-19 akan diubah dari berdasarkan jumlah kasus dalam satu wilayah menjadi berdasarkan positivity rate.

"Kita akan mengubah, kita tidak akan mellihat lagi dari merah kuning hijaunya berdasarkan kasus konfirmasi tapi berfokuskan positivity rate," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Budi mengatakan, perubahan itu diambil karena sistem pengetasan dan pelacakan (testing dan tracing) Covid-19 selama ini dinilai masih lemah.

Baca juga: Menkes Prediksi Herd Immunity Dapat Tercapai pada November 2021

Ia mengakui, tidak sedikit daerah yang mengakali sistem zonasi berdasarkan jumlah kasus positif dengan menurunkan angka pengetesan.

"Karena testing ini dipakai penilaian suatu daerah, jadi seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik dengan cara tidak membuka semua testing yang ada di sana, atau tidak melakukan testing sebesar yang seharusnya," ujar Budi.

Di samping itu, Budi menyebut, pemerintah akan menggenjot jumlah pengetesan Covid-19 per harinya hingga 400.000 tes per hari.

Budi menuturkan, angka tes di Indonesia sebetulnya sudah melampaui standar WHO yaitu 1/1000 penduduk per minggu atau sekitar 38.000 orang per hari.

Namun, menurut Budi, hal itu tidak cukup karena penularan virus corona varian delta begitu cepat.

"Kita sudah membuat kebijakan, di PPKM darurat, bahwa jumlah testing kita akan dinaikkan secara agresif, dari sekitar 100.000 per hari sekarang menjadi 400.000 per hari," kata Budi.

Baca juga: Jumlah Testing Covid-19 Akan Digenjot Hingga 400.000 Tes Per Hari

Ia pun mengatakan, strategi testing Covid-19 nantinya juga disesuaikan dengan masing-masing wilayah tergantung angka positivity rate di wilayah tersebut.

Semakin besar positivity rate di sebuah daerah, akan semakin gencar tesnya.

"Sehingga untuk daerah-daerah yang positivity rate-nya di atas 25 persen, kita minta 15 kalinya WHO, kalau 15-25 (persen) 10 kali WHO kalau bisa, terus kita kejar, kalau 5-15 5 kali WHO," kata Budi.

Ia berharap, dengan semakin gencarnya tes Covid-19, orang-orang yang terpapar Covid-19 dapat segera teridentifikasi dan ditangani agar tidak menularkan ke orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com