JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat perintah dalam rangka PPKM Darurat.
Surat tersebut bertujuan memberikan penekanan agar karyawan di sektor non-esensial bisa bekerja dari rumah.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak memerintahkan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah," ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Senin (5/7/2021).
"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan secara sepihak," kata dia.
Baca juga: Luhut: Tak Boleh Ada yang Main-main selama PPKM Darurat
Menurut Luhut, kebijakan itu didasari pantauan yang dia lakukan terhadap kondisi sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek yang masih dipenuhi mobilitas orang yang bekerja.
Kondisi ini menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.
Menurut Luhut, para pekerja sektor esensial dan non-esensial dilaporkan menyebabkan kondisi kemacetan itu.
"Ini dilaporkan berdasarkan pihak yang bertugas dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujar dia.
Lapor jika dipaksa kerja dari kantor
Luhut pun meminta semua karyawan yang dipaksa harus bekerja di kantor pada perusahaan sektor non-esensial segera melaporkan kepada pemerintah.
"Hal ini khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui dinas ketenagakerjaan. Kemudian untuk daerah lain melalui dinas ketenagakerjaan masing-masing," kata dia.
Khusus untuk DKI Jakarta, karyawan bisa melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) Pemerintah DKI Jakarta.
Baca juga: Luhut Minta Anies dan Kapolda Tertibkan Industri Non Esensial yang Masih Beroperasi
Luhut mengungkapkan, kebijakan tersebut nantinya dapat menurunkan mobilitas warga yang berada di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang rata-rata bekerja di Jakarta.
"Karena tadi kita lihat kereta api juga masih penuh. Saya juga meminta dukungan dari Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya dan pandam turun ke lapangan, mengecek masing-masing industri yang masih beroperasi," tutur Luhut.
"Dan saya masih berharap mungkin ini seperti patroli untuk Kapolda Metro dan Pangdam Jaya untuk mengecek apakah masih beroperasi yang bukan sektor non-esensial," kata dia.
Luhut pun meminta Pemprov, Kapolda Metro Jaya, dan Pangdam Jaya agar tidak segan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan non-esensial yang masih beroperasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.