JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia lewat Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7/2021) menjadi sorotan.
Pasalnya para TKA tersebut masuk di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Terlebih pemerintah juga telah memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Baca juga: 20 TKA China yang Masuk Sulsel Gunakan Penerbangan Domestik
Aturan pelarangan tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Selama masa pembatasan sosial untuk menekan laju penularan Covid-19, Kompas.com mencatat warga negara asing (WNA) dan TKA masuk ke Indonesia. Berikut paparannya:
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan ihwal masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.
Adapun TKA China ini sempat menuai kritik karena kedatangan warga negara asing ke Indonesia terjadi saat pemerintah membuat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: 20 TKA China Mendarat di Makassar, Ditjen Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat
Angga mengatakan, semua TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.
"20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.
Angga memastikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.
Sebanyak 117 warga negara India datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (21/4/2021). Peristiwa itu berdekatan dengan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.
Warga negara asing (WNA) itu datang ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XZ988.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menyebut sejumlah WN India itu memiliki perizinan yang sesuai untuk masuk ke Indonesia.