Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MER-C Gagas Isomantau, Konsultasi Gratis Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Kompas.com - 05/07/2021, 16:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meluncurkan program Isolasi Mandiri Terpantau (Isomantau) untuk memantau kondisi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri

Dokter MER-C, Hadiki Habib mengatakan, setiap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) harus ada pemantauan dari petugas medis.

Hal tersebut disampaikan Hadiki saat konferensi pers program Isolasi Mandiri Terpantau (Isomantau) yang digagas MER-C secara daring, Senin (5/7/2021).

"Ketika kondisi Covid-19 tinggi seperti sekarang, kegiatan isolasi mandiri ini harus diperkuat dengan pemantauan karena tidak boleh isoman dilepas begitu saja," kata Hadiki.

Baca juga: Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri Akan Diuji Coba di Jakarta

Dalam pelaksanaan pemantauan itu pun, kata dia, harus dikerjakan secara berkelompok dan tidak tergantung individu.

Hadiki mengatakan, Covid-19 bukan penyakit yang dalam 7 hari bisa sembuh. Penyakit tersebut, kata dia, gejalanya bisa berhari-hari bahkan bisa lebih dari dua pekan.

Dengan demikian pelayanan kesehatan Covid-19 pun harus memikirkan kondisi-kondisi pemanjangan lama penyakit.

"Kita juga harus paham, dari banyaknya kasus Covid-19 ada sebagian besar kasus yang kondisinya ringan tapi butuh informasi, edukasi, dan tata laksana," kata dia.

Hadiki menuturkan, tata laksana tersebut dalam gawat darurat kondisinya relatif ringan tetapi pada kondisi bencana masuk ke dalam trease kategori hijau atau orang-orang yang gejala ringan.

Pada pandemi Covid-19 ini, kata dia, jumlah pasien bergejala ringan relatif banyak. Banyak pula orang yang memiliki potensi tertular. 

Oleh karena itu, mereka mesti mendapat layanan perawatan tetapi bukan di unit gawat darurat (UGD).

"Karena ketika masuk UGD, maka ini harus kondisi-kondisi pasien yang butuh tata laksana medis yang cepat dan agresif," ujar Hadiki.

"Apabila layanan UGD dipenuhi kelompok ringan tapi tidak dapat edukasi, maka layanan kesehatan rujukan akan dipenuhi kelompok ini sehingga kelompok yang betul-betul perlu tidak dapat trease yang kuat," lanjut dia.

Dengan demikian, kasus-kasus dengan gejala relatif ringan tersebut perlu dikelola melalui layanan primer.

Untuk itu lah, kata Hadaki, Mer-C menggagas Isomantau. Program konsultasi ini dilakukan dengan proses telemdicine secara gratis. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com