Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, KPK Batal Undang Kemenkeu Ikuti Program Penguatan Integritas

Kompas.com - 05/07/2021, 13:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang telah dijadwalkan.

Penundaan itu menyusul adanya Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, seharusnya KPK mengundang Kementerian Keuangan untuk mengikuti program Paku Integritas pada 7 Juli 2021.

Baca juga: KPK Berharap Pemerintah Kedepankan Transparansi dalam Penyaluran Bansos Tunai

Namun, akibat adanya kebijakan PPKM Darurat, program tersebut ditunda dan dilanjutkan setelah selesai PPKM Darurat dinyatakan selesai.

"Jadwal kegiatan PAKU Integritas yang berikutnya adalah Kementerian Keuangan pada tanggal 7 Juli 2021. Dengan pemberlakuan PPKM Darurat, maka jadwal kegiatan PAKU Integritas ditunda," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

"Dan akan dilanjutkan kembali setelah PPKM Darurat," ucap dia.

Program PAKU merupakan kegiatan pembekalan antikorupsi untuk para penyelenggara negara beserta pasangan suami atau istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Dalami Proses Pembahasan Internal Perumda Sarana Jaya Terkait Pengadaan Lahan di Munjul

"Pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi tercermin dalam baseline studi pencegahan korupsi berbasis keluarga yang dilakukan KPK pada 2012-2013," ujar Ipi.

"Dalam upaya pembangunan integritas, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran di dalam keluarga," ucap dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, program PAKU Integritas merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan pencegahan.

“Kita mengundang 10 kementerian nanti sampai dengan September," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/6/2021).

Adapun kegiatan yang diselenggarakan KPK untuk penguatan Kementerian tersebut sudah dilakukan dengan mengundang tiga kementerian.

Sebelum Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Hukum dan HAM telah lebih dahulu diundang KPK.

Baca juga: Sesuaikan Kebijakan PPKM Darurat, KPK Batasi Kehadiran Pegawai Maksimal 25 Persen

Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.

Langkah itu ditempuh dalam merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus corona.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Joko Widodo melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com