Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Lima Vaksin Sudah Dapat EUA, Sinovac Diperbolehkan untuk Anak

Kompas.com - 05/07/2021, 13:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, hingga kini Indonesia telah memiliki lima vaksin yang mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA).

Adapun lima vaksin tersebut di antaranya Vaksin Sinovac CoronaVac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, Vaksin Covid-19 Astra Zeneca, Vaksin Sinopharm, dan Vaksin Moderna.

"Ini adalah lima vaksin yang sudah mendapatkan izin persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat. Terakhir, baru saja kami memberikan untuk Moderna," kata Penny dalam dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, BPOM, dan Menteri Keuangan, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Melalui Aplikasi JAKI

Ia melanjutkan, dari lima vaksin tersebut, baru satu merek vaksin yang mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat untuk anak-anak yaitu Sinovac.

Kategori anak yang dibolehkan mendapatkan vaksinasi mulai dari umur 12 hingga 17 tahun.

"Vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu Vaksin Sinovac. Bisa diberikan untuk anak-anak pada usia 12 sampai 17 tahun, berdasarkan data yang sudah kami terima," ujarnya.

Kendati demikian, BPOM tak menutup kemungkinan bahwa akan ada lagi vaksin yang diperbolehkan untuk anak-anak.

Penny mengatakan, saat ini vaksin yang sudah memiliki data uji klinik untuk anak-anak adalah Vaksin Pfizer.

"Vaksin Pfizer sudah memiliki data uji klinik untuk anak usia 12 tahun ke atas. Tapi sekarang masih dalam prosesnya untuk mendapatkan emergency use authorization. Saya kira, saat ini sedang dalam tahap-tahap terakhirnya, tahap final untuk dapat EUA," ujarnya.

Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi untuk Anak Dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Sekolah

Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu keputusan pemerintah apakah ingin menggunakan Vaksin Pfizer dalam program vaksinasi di Indonesia.

Termasuk agar segera didatangkan ke Indonesia.

"Apabila segera datang, bisa juga digunakan, apabila pemerintah memutuskan membeli untuk menggunakannya. Tapi saya kira ada penggunaannya bisa diberikan untuk anak-anak," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menerima sebanyak 4 juta dosis vaksin Moderna dalam bentuk hibah dari Amerika Serikat.

"Kita juga akan dapat (vaksin dalam bentuk hibah) dari Amerika Serikat dengan bantuan pak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, 4 juta Moderna yang juga akan kita dapat dalam waktu singkat," kata Budi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-17 Tahun

Budi mengatakan, pemerintah juga akan menerima 2,1 juta dosis vaksin AstraZeneca dalam bentuk hibah dari Pemerintah Jepang.

Saat ini, sebanyak 998.400 dosis vaksin AstraZeneca dari Pemerintah Jepang telah didatangkan ke Tanah Air.

"Dan ini bukan yang terakhir, jadi mungkin ada yang satu lagi lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com