JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Makassar yang diduga terjadi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat tidak tepat waktu.
Menurut dia, hal tersebut akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa ada perlakuan khusus terhadap TKA yang masuk ke Indonesia.
"Sangat tidak tepat dari aspek waktu. Meskipun TKA tersebut sudah melalui prosedur kedatangan orang asing yakni melalui karantina, namun karena waktunya bersamaan dengan PPKM Darurat membuat publik merasa ada perlakuan khusus," kata Baidowi dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar
Baidowi menilai, informasi mengenai 20 TKA China yang masuk juga masih terbatas. Sehingga hal ini menyebabkan kecurigaan publik.
Meskipun, lanjutnya, pemerintah menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai ketentuan yaitu melalui karantina.
Kendati demikian, PPP mengaku tidak sama sekali anti terhadap investasi terkait masuknya 20 TKA China tersebut.
PPP memahami bahwa masuknya TKA tersebut dalam rangka memenuhi proyek program strategis nasional yang digencarkan pemerintah.
"Namun, karena waktu yang tidak tepat menyebabkan tanggapan yang keliru di masyarakat. Beda halnya ketika kedatangan TKA tersebut tidak barengan dengan PPKM Darurat, maka publik tidak ada kecurigaan dan kecemburuan," ujar dia.
Baca juga: Sebanyak 228 TKA Berdatangan di Sulsel, Terbanyak dari China
Menurut Awi, masuknya TKA China yang diduga saat PPKM Darurat seperti mengulang peristiwa yang sama ketika larangan mudik beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Baidowi mengatakan bahwa PPP mengimbau pemerintah untuk memperhatikan sensitifitas publik agar tak terjadi kembali kecemburuan di masyarakat.
"Maka, setiap kebijakan harus disinkronkan dengan yang lainnya agar maksud yang baik tidak disalahpahami. Jangan sampai upaya maksimal dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diganggu oleh hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi," kata dia.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Soal Video Viral 20 TKA Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021)
Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.
Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.