Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Harmoko, Pimpinan MPR yang Meminta Presiden Soeharto Mundur

Kompas.com - 05/07/2021, 11:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Oleh Wiranto, pernyataan pimpinan DPR/MPR dinilai sebagai pendapat pribadi. Sebab, pendapat DPR/MPR semestinya ditentukan dalam sidang paripurna.

"Sesuai dengan konstitusi, pendapat seperti itu tidak memiliki ketetapan hukum. Pendapat DPR harus diambil oleh semua anggota Dewan melalui Sidang Paripurna DPR," kata Wiranto.

Saat itu, Wiranto menyebut bahwa tanggung jawab Presiden Soeharto yakni melakukan perombakan kabinet. Ia tak menyinggung ihwal kemungkinan Soeharto untuk mundur.

"ABRI masih berpendapat bahwa tugas dan kewajiban mendesak pemerintah yang menjadi tanggung jawab Presiden adalah melaksanakan reshuffle kabinet, melaksanakan reformasi secara menyeluruh, dan mengatasi krisis. Ini penting dilakukan agar bangsa Indonesia segera dapat keluar dari masa krisis ini," ujar Wiranto.

Baca juga: RSPAD: Pemulasaraan Jenazah Harmoko dengan Protokol Covid-19

Tak hanya itu, pernyataan Harmoko dan pimpinan DPR juga dianggap tidak mewakili suara fraksi-fraksi yang ada di DPR/MPR.

Setidaknya, sanggahan dinyatakan oleh dua fraksi yang menjadi mesin politik Orde Baru, Fraksi Karya Pembangunan atau F-KP (Golkar).

Kala itu, pimpinan F-KP menyerahkan pernyataan kepada Sekjen DPP Golongan Karya Arry Mardjono. Arry lalu menyatakan, pernyataan tersebut bukan pendapat F-KP ataupun DPP Golkar.

"Sikap DPP Golkar kita serahkan pada rapat besok (hari ini) bersama-sama fraksi lain. Itu jangan diartikan DPP Golkar belum memiliki sikap," ucap Arry.

Namun, di sisi lain, ada 20 anggota F-KP yang mendesak pimpinan DPR agar segera menyiapkan Sidang Istimewa MPR untuk membahas kepemimpinan nasional.

Baca juga: Profil Harmoko, dari Wartawan Penggagas Pos Kota hingga Menteri Penerangan Era Soeharto

Kala itu, Ketua F-KP Irsyad Sudiro mengatakan, sikap apakah F-KP terhadap Presiden Soeharto baru akan ditentukan pada 19 Mei.

"F-KP secara konstitusional akan mencermati bagaimana mekanisme lengser keprabon dan pelaksanaan Sidang Istimewa," kata dia.

Namun, polemik itu tak berlangsung lama. Tepat 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan bahwa dirinya mundur dari jabatan.

Publik pun bersorak sorai atas peristiwa runtuhnya rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun itu.

Baca juga: Kenang Sosok Harmoko, Bambang Soesatyo: Guru dan Panutan Kader Golkar

Harmoko satu di antara segelintir tokoh yang tahu betul detik-detik jatuhnya kekuasaan Soeharto

Kini, Harmoko telah tutup usia. Ia mengembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (4/7/2021) malam.

Harmoko yang juga mantan Menteri Penerangan dan Ketua Umum Golkar itu meninggal dunia pada usia 82 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com