Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Indonesia, 3.594 Pekerja Migran Indonesia Dikarantina di Wisma Atlet Pademangan

Kompas.com - 05/07/2021, 06:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.594 pekerja migran Indonesia (PMI) menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (4/7/2021).

"Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Pademangan per Minggu ada sebanyak 3.594 pekerja migran Indonesia yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri saat ini tengah menjalani karantina," ujar Ganip dikutip dari siaran pers BNPB, Minggu.

Adapun jumlahnya telah berkurang dua orang dibanding hari sebelumnya yakni 3.596.

Baca juga: 145 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia Pulang ke Indonesia

Ganip mengatakan, mereka terdiri dari 1.507 laki-laki dan 2.087 perempuan.

"Saat ini mereka menempati tower 9 dan 10 Wisma Atlet Pademangan," ujar dia. 

Pada Minggu, Ganip melakukan peninjauan pelaksanaan karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam peninjauan tersebut, Ganip ingin memastikan segala proses karantina repatriasi para pekerja migran Indonesia dan pelaku perjalanan internasional lainnya dapat berjalan sesuai standar prosedur operasional yang telah ditentukan.

Selain itu, Ganip sekaligus mengecek kesiapan para personel Satgas karantina pekerja migran Indonesia, sarana dan prasarana dalam rangka pemberlakuan ketentuan baru perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Tujuan sidak untuk memastikan proses karantina PMI, perjalanan internasional dan kesiapan satgas,” kata Ganip.

Baca juga: WNA Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Ini Isi Adendum Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional

Pada kesempatan tersebut, Ganip juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa personel dan pekerja migran yang telah selesai melakukan karantina.

Dari percakapan itu, Ganip juga bermaksud menyerap aspirasi langsung di lapangan yang kemudian dapat digunakan sebagai monitoring dan evaluasi pelaksanaan kekarantinaan di masa pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com