Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Integrasikan Data Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi Peduli Lindungi untuk Data Penerbangan

Kompas.com - 05/07/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II, mengintegrasikan data vaksinasi Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan data penerbangan.

Hal itu dilakukan seiring masuknya vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi pesawat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem integrasi tersebut akan diuji coba pada layanan penerbangan domestik Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta pada 5-12 Juli 2021.

Baca juga: Wamenlu: Adendum Surat Edaran tentang Perjalanan Internasional Sudah Disosialisasikan ke Negara Lain

Selain memuat data vaksinasi, nantinya aplikasu peduli lindungi juga memuat data hasil tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang juga menjadi syarat bepergian menggunakan pesawat.

"Salah satu kriterianya untuk penerbangan dibutuhkan validasi sertifikasi vaksinasi dan PCR," kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (4/7/2021).

"Hingga saat ini sudah 743 laboratorium pemeriksaan terafiliasi via Kementerian Kesehatan. Ke depan kita kombinasikan sertifikat vaksin dan 'polymerase chain reaction' (PCR)," lanjut Budi.

Menurut Budi, Kemenkes mendapat masukan dari pengelola maskapai penerbangan dan para operator bandara agar proses perjalanan penumpang dapat disederhanakan dan dibuat menjadi digital.

Masukan tersebut, katanya, sejalan dengan upaya mengantisipasi tindakan kriminal pemalsuan dokumen seperti sertifikat vaksinasi maupun PCR.

Baca juga: Syarat Perjalanan Udara dari Bandara AP I, Berlaku 5 Juli 2021

"Karena seperti kita ketahui bersama yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan, baik laporan PCR dan kita takuti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan," katanya.

Dikatakan Budi, Kemenkes bersedia membuka data terkait informasi Covid-19 maupun vaksinasi untuk dihubungkan dengan pihak Angkasa Pura II.

"Sehingga setiap orang yang check in di Angkasa Pura II bisa menunjukan 'QR code' dari aplikasi Peduli Lindungi atau dia bisa masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya.

Data tersebut, kata Budi, kemudian dicek menggunakan sistem apakah penumpang bersangkutan sudah divaksin dan dilengkapi PCR berdasarkan laporan aplikasi Peduli Lindungi.

"Sehingga prosesnya bisa lebih efisien, cepat dan aman terhindar dari pemalsuan," katanya.

Selain bisa untuk keperluan penerbangan, aplikasi tersebut diproyeksikan juga bisa untuk ketentuan protokol kesehatan di berbagai fasilitas umum, seperti masuk ke hotel maupun toko-toko.

"Ke depan bisa juga gunakan Peduli Lingkungan kalau masuk toko apakah boleh pakai masker dan duduk bersama-sama dalam jarak dekat atau tidak," katanya.

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Perjalanan Darat Kemenhub saat PPKM Darurat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com