Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Fatwa Haram, MUI Minta Masyarakat Tak Timbun Tabung Oksigen

Kompas.com - 04/07/2021, 14:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh meminta masyarakat untuk tidak menimbun barang-barang kebutuhan pasien Covid-19 seperti oksigen.

Termasuk memborong obat-obatan dan vitamin yang menyebabkan kelangkaan.

Hal itu membuat orang yang membutuhkan serta bersifat mendesak tidak bisa memperolehnya.

Dia mengingatkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa "tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram".

"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak," ujar Asrorun dikutip dari siaran pers, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Luhut: Kita Urus Oksigen Sudah Pusing, Jangan Ditambah Persoalan Lain

Dia menegaskan, aparat perlu mengambil langkah darurat untuk menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya umat Islam agar membantu korban Covid-19 untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan vitamin.

"Di antaranya dengan jalan sedekah oksigen, obat-obatan, vitamin, sembako dan kebutuhan lain yang mendesak serta tidak menimbun barang-barang pokok tersebut, termasuk tabung oksigen," kata dia.

Sebab, kata dia, pascadiberlakukannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, ada sebagian masyarakat yang panik dan memborong berbagai kebutuhan.

Padahal ada sebagian masyarakat yang membutuhkan segera seperti obat-obatan dan oksigen.

Baca juga: Pedagang di Koja Mengaku Ada Permintaan Oksigen 10 Kali Lipat

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah dapat memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.

"Kemudian melakukan penindakan hukum orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan menahan dan atau mempermainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi," kata dia.

Termasuk mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis sebelumnya mengingatkan para penjual oksigen untuk tidak menimbun maupun menaikkan harga di tengah permintaan yang melonjak.

"Saya mengimbau khususnya kepada retail-retail, jangan sampai ada yang bermain atau coba menyimpan hingga menaikkan harga, karena kami pantau," kata Auliansyah kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Cerita Mereka yang Kesulitan Cari Oksigen untuk Orang Tua yang Sesak Napas

Auliansyah mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan produsen hingga ke tingkat distributor untuk mengawasi mengenai pasokan dan harga oksigen.

Dengan demikian, kata Auliansyah, polisi tak segan menindak tegas apabila ditemukan penjual oksigen yang menimbun hingga menaikkan harga.

"Apabila kami temukan di wilayah atau di lapangan, akan kami lakukan penindakan, karena kami sudah koordinasi dengan produsen kemudian juga dengan distributor, mereka tidak ada menaikkan harga," ucap Auliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com