Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rachmawati Soekarnoputri Meninggal karena Covid-19 | Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Kompas.com - 04/07/2021, 09:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mengenai meninggalmnya putri Presiden Soekarno, yakni Rachmawati Soekarnoputri, meramaikan pemberitaan di desk nasional Kompas.com.

Rachmawati meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (3/7/2021) akibat Covid-19.  

Diketahui, Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada usia 70 tahun. Adik dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tersebut dikenal sebagai politisi Partai Gerindra.

Artikel yang berisikan kabar meninggalnya Rachmawati akibat Covid-19 pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Rachmawati Soekarnoputri Meninggal karena Covid-19

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan informasi bahwa Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada Sabtu (3/7/2021).

Putri Presiden pertama RI Soekarno itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.15 WIB.

"Iya, betul meninggal dunia," kata Dasco saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Selengkapnya baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal karena Covid-19

2. Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Politisi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada Sabtu (3/7/2021) dalam usia 70 tahun.

Menurut informasi yang didapat, putri Presiden pertama RI Soekarno itu meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pukul 06.15 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfimasi Kompas.com, Sabtu.

Selengkapnya baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com