Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau Orangtua Lindungi Anak dari Penularan Virus Corona

Kompas.com - 03/07/2021, 10:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta para orangtua melindungi anak mereka dari penularan varian virus corona.

Nadia mengatakan, mayoritas kasus Covid-19 pada anak terjadi akibat terpapar dari anggota keluarga.

"Siapa yang bawa anak-anak keluar rumah, orangtuanya kan, kita bisa lihat anak-anak diajak ke mal, diajak ke pasar, diajak wisata dengan alasan kasihan, karena sudah sekian lama diam di dalam rumah, ya otomatis terjadi peningkatan kasus pada kelompok anak-anak," kata Nadia melalui kanal YouTube Gusdurian TV, Jumat (2/7/2021).

"Yuk kita suarakan nih buat orangtua yang tidak bertanggung jawab ya, buat saya ini kita harus kita sampaikan," sambungnya.

Baca juga: Orangtua Diminta Tak Sepelekan Bahaya Covid-19 pada Anak

Nadia mengingatkan, lonjakan kasus Covid-19 membuat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit lebih banyak dari pasien sembuh sehingga beban rumah sakit rujukan menjadi bertambah.

"Kita enggak bisa nih kalau orang belum sehat enggak boleh dong dikeluarkan, padahal sebenarnya turn in-nya luar biasa 10.000, 20.000, 18.000 sementara perawatan misalnya standar 4-5 hari," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Nadia meminta masyarakat memperketat penerapan protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti vaksinasi sesuai jadwal.

"Vaksinasi aman, efek samping pasti terjadi ini jadi suatu ketegasan dari pemerintah untuk bisa divaksinasi tapi tetap masih ada masyarakat yang masih memilih, jadi ini dinamika kita tumbuh bersama pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Terus Bertambah, 1.416 Anak di Jakarta Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, anak-anak usia 7 hingga 12 tahun lebih banyak terpapar Covid-19 dibandingkan anak kelompok usia 0-2 tahun, 3-6 tahun, 13-15 tahun, dan 16-18 tahun.

Oleh karenanya, kata dia, pemerintah melakukan intervensi untuk menekan angka kematian anak dan meningkatkan angka kesembuhan.

"Pada kelompok usia 7 sampai 12 tahun itu angka positivity rate-nya adalah 73.149, dengan kasus meninggal 128 atau 0,17 persen dan ini menunjukkan bahwa pentingnya intervensi pada kelompok anak umur tersebut," kata Dante dalam Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: 9 Tanda Bahaya Saat Anak Isolasi Mandiri, Orangtua Harus Paham

Dante juga mengatakan, keterisian ruang rawat intensif untuk anak-anak yang terpapar Covid-19 meningkat.

Ia mengatakan, total kapasitas ruang PICU untuk anak di rumah sakit rujukan Covid-19 adalah 145 tempat tidur. Sementara itu, hingga saat ini sudah terisi sebanyak 64 tempat tidur.

"Sehingga, kita berusaha untuk menyediakan ruang rawat ICU, NICU, dan PICU ini menjadi tetap tersedia untuk anak-anak yang papar Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com