Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Pemerintah Kedepankan Transparansi dalam Penyaluran Bansos Tunai

Kompas.com - 02/07/2021, 23:59 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah mengedepankan tranparansi terkait pemberian bantuan sosial tunai (BST).

Adapun pemerintah berencana memberikan BST menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“KPK tentu berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2021).

Baca juga: Fadjroel: Bansos Tunai Rencananya Diberikan Selama PPKM Darurat

Ipi mengatakan, mekanisme penyaluran bansos tunai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan bansos natura (bukan dalam bentuk uang).

Namun, kata dia, penyaluran bansos dalam bentuk tunai bukan berarti tanpa kendala.

“Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” kata Ipi.

Kementerian Sosial, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bantuan menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).

Sehingga, Ipi berharap, kualitas data sudah semakin baik. Apalagi, pemutakhiran data tersebut juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya,” tutur Ipi.

Baca juga: Mensos Akan Evaluasi Penggunaan Bansos Tunai Selama PPKM Darurat

Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penyaluran itu akan dilakukan paling lambat minggu kedua Juli.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir saat rapat koordinasi tingkat menteri, dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).

Muhadjir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga.

Pemerintah juga memastikan penyaluran bansos untuk program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako kepada 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) periode Mei-Juni kepada 10 juta KPM, tepat sasaran.

"Yang paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos tersebut,” kata Muhadjir.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, percepatan penyaluran bansos juga merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi.

Hal tersebut untuk mencapai target Susenas pada September 2021 nanti.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

BST yang akan disalurkan sebesar Rp 300.000 tiap bulannya dan diberikan setiap awal bulan. Sedangkan, untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com