Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Lapor LHKPN, Pengamat: Perlu Diapresiasi, tapi...

Kompas.com - 02/07/2021, 20:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Beni mempersoalkan langkah KSAD yang baru melaporkan LHKPN tersebut ke Komisi Antirasuah.

"Melihat tindakan pelaporan yang telat tersebut, memang perlu dihargai atas tindaklanjut pelaporan LHKPN itu. Yang menjadi persoalan kok kenapa telat, yang memberikan kesannya tidak menghormati lembaga KPK," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Menurut Beni, seorang jenderal TNI rata-rata menerima gaji keseluruhan sebesar Rp 25.000.000 hingga Rp 30.000.000 setiap bulannya. Jumlah itu salah satunya berasal dari gaji pokok sebesar Rp 12.000.000 hingga Rp 15.000.000.

"Selain itu yang besar adalah tunjangannya. Termasuk tunjangan jabatan dan remunerasi tunjangan kinerja, yang mana sesuai dengan kinerjanya tiap jabatan," kata Beni.

Baca juga: Lapor LHKPN, KSAD Andika Perkasa Miliki Harta Rp 179,9 Miliar, Termasuk Tanah di Australia-Amerika

Ia menambahkan, seorang anggota TNI tidak boleh mendapatkan pemasukan dari kegiatan di luar kemiliteran. 

Dalam hal ini, salah satu yang ia contohkan yakni aktivitas berbisnis. Bila hal itu terjadi, penambahan kekayaan tersebut masuk ke dalam kategori gratifikasi.

"UU TNI Pasal 2 (d) tegas melarang bisnis dan Pasal 76 mandatkan agar bisnis militer diserahkan ke negara," imbuh dia.

Diberitakan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Andika pertama kali melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 dengan kekayaan total Rp 179.996.172.019.

Andika memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Jakata Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan, dan Bandar Lampung.

Selain di Indonesia, KSAD juga memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat.

Baca juga: Ini Harta Kekayaan Panglima TNI, KSAL, KSAU, dan KSAD, Siapa yang Rajin Lapor LHKPN?

Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Land Rover Sport dan Mercedes-Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.

Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.

Selain itu, Andika juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019.

Dalam LHKPN-nya, KSAD tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com