Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53.000 Personel TNI-Polri Disiagakan Amankan PPKM Darurat

Kompas.com - 02/07/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, setidaknya 53.000 orang personel dari Polri dan TNI disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pelaksanaan PPKM darurat itu sendiri akan mulai dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021.

"Seluruh perkuatan yang akan kami gelar mulai besok itu ada 21.000 lebih, TNI disiagakan 32.000 lebih. Ini nanti kami (TNI-Polri) 50.000," ujar Imam dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara daring, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Curhat Pedagang Mi Ayam dan Bakso di Tangsel, Pasrah Merugi Saat PPKM Darurat

Dalam menghadapi PPKM darurat, kata dia, Polri menggelar operasi dengan sandi Aman Nusa II.

Polri membentuk setidaknya 7 satuan tugas (satgas) yang dari jumlah itu poinnya ada di Satgas 2 dan 3, yaitu Satgas Binmas dan Satga Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Vaksinasi.

"Satgas Binmas ini kami perkuat di PPKM mikro, jadi di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian satgas ketiga itu pendisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi," kata dia.

Pihaknya juga akan memperkuat bhabinkamtibmas dan polsek-polsek untuk memantau kegiatan peribadatan di rumah ibadahh.

Imam menegaskan, salah satu tugas satgas-satgas tersebut adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat tersebut.

"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kami yang di bawah itu, polisi yang di bawah dengan TNI di bawah akan menggandeng stakeholder terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan, di pinggir-pinggir itu," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Darurat adalah Keputusan yang Tepat Tangani Pandemi Covid-19

"Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan sekaligus memberikan pemahaman (tentang peniadaan ibadah di masjid selama PPKM darurat)," kata dia.

Imam menjealskan, apabila saat berpatroli masih ada warga yang melaksanakan peribadatan di rumah ibadah sehingga menyebabkan kerumunan, polisi pihaknya akan melakukan edukasi dan pemberitahuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com