JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, setidaknya 53.000 orang personel dari Polri dan TNI disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pelaksanaan PPKM darurat itu sendiri akan mulai dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021.
"Seluruh perkuatan yang akan kami gelar mulai besok itu ada 21.000 lebih, TNI disiagakan 32.000 lebih. Ini nanti kami (TNI-Polri) 50.000," ujar Imam dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara daring, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Curhat Pedagang Mi Ayam dan Bakso di Tangsel, Pasrah Merugi Saat PPKM Darurat
Dalam menghadapi PPKM darurat, kata dia, Polri menggelar operasi dengan sandi Aman Nusa II.
Polri membentuk setidaknya 7 satuan tugas (satgas) yang dari jumlah itu poinnya ada di Satgas 2 dan 3, yaitu Satgas Binmas dan Satga Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Vaksinasi.
"Satgas Binmas ini kami perkuat di PPKM mikro, jadi di tingkat desa, kelurahan sampai kecamatan. Kemudian satgas ketiga itu pendisiplinan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi," kata dia.
Pihaknya juga akan memperkuat bhabinkamtibmas dan polsek-polsek untuk memantau kegiatan peribadatan di rumah ibadahh.
Imam menegaskan, salah satu tugas satgas-satgas tersebut adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat tersebut.
"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kami yang di bawah itu, polisi yang di bawah dengan TNI di bawah akan menggandeng stakeholder terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan, di pinggir-pinggir itu," kata dia.
Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Darurat adalah Keputusan yang Tepat Tangani Pandemi Covid-19
"Paling tidak mulai besok sudah memberikan imbauan sekaligus memberikan pemahaman (tentang peniadaan ibadah di masjid selama PPKM darurat)," kata dia.
Imam menjealskan, apabila saat berpatroli masih ada warga yang melaksanakan peribadatan di rumah ibadah sehingga menyebabkan kerumunan, polisi pihaknya akan melakukan edukasi dan pemberitahuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.