JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 3 Juli 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali. Jokowi menyebut bahwa kebijakan itu diambil merespons lonjakan Covid-19 beberapa waktu belakangan akibat penyebaran varian baru virus Corona.
Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan, menilai kebijakan itu sangatlah tepat.
"Keputusan yang tepat," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Epidemiolog Dorong Diatur Sanksi bagi Pelanggar PPKM Darurat
Kasus varian baru, khususnya varian Delta di Jawa-Bali, kata Iwan, memang sudah sangat mengkhawatirkan jika merujuk data pemeriksaan genom virus yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
"Sangat mengkhawatirkan karena dari pemeriksaan genom virus yang dilakukan Kemenkes, varian Delta sudah banyak beredar di Jawa-Bali. Yang dihitung bukan jumlah, tapi persen varian Delta dari sampel spesimen yang diperiksa. Hasilnya berbeda untuk tiap lokasi," kata Iwan.
Berdasarkan data Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI per 20 Juni 2021, total ada sebanyak 150 kasus varian Delta di Jawa-Bali. Disusul 39 kasus varian Alpha dan 6 varian Beta.
Baca juga: Mensos Akan Evaluasi Penggunaan Bansos Tunai Selama PPKM Darurat
Hingga 30 Juni 2021, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, tidak ada tambahan kasus positif Covid-19 akibat varian baru di Indonesia, baik itu varian Delta, Alpha, Beta maupun varian lainnya.
"Tidak ada," kata Nadia.
Iwan meminta masyarakat bisa mematuhi aturan PPKM Darurat dengan baik, agar target pemerintah turunkan kasus harian Covid-19 di bawah 10 ribu bisa tercapai.
"Saat ini pencegahan supaya tidak tertular Covid-19 yang paling baik adalah di rumah saja, jangan keluar rumah kecuali memang terpaksa. Jika terpaksa keluar rumah, selalu taati prokes. Segera vaksinasi saat ada kesempatan," jelas Iwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.