JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Moderna aman untuk penderita komorbid atau penyakit bawaan.
Hal ini berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
"Data menyatakan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid, yakni penderita paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati, dan HIV," ujar Penny dalam konferensi pers virtual pada Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Kemenkes: Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Program Pemerintah
BPOM telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada Jumat.
Berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga, efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Kemudian, efikasi untuk usia 65 tahun ke atas sebesar 86,4 persen.
Penny juga mengungkapkan sejumlah efek samping dari vaksin Moderna.
Secara umum, keamanan vaksin itu dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.
Adapun kejadian efek samping yang paling sering dirasakan yakni nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, nyeri sendi, pusing.
Keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah suntikan dosis kedua vaksin.
Penny menuturkan, keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun.
Adapun vaksin ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujar dia.
Dia mengatakan, penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.
Adapun dosis untuk masing-masing suntikan yakni sebanyak 0,5 ml.
Baca juga: Vaksin Moderna Disuntikkan dalam 2 Dosis, Ini Sejumlah Efek Sampingnya