JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020 Slamet Riyanto pada Jumat (2/7/2021).
Slamet diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan Slamet Riyadi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: KPK Dalami Kepemilikan Aset Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Yoory, ada Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Kemudian ada juga, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar yang merupakan tersangka baru.
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.