Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Gratifikasi Firli Tak Diproses, ICW: Dewas Bertransformasi Jadi Kuasa Hukum

Kompas.com - 02/07/2021, 14:32 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memproses dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Dewas, seharusnya ICW membuat laporan terkait dugaan gratifikasi tersebut ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK bukan ke Dewan Pengawas.

“ICW beranggapan Dewan Pengawas KPK saat ini tidak lagi bertindak sebagai lembaga pengawas, melainkan sudah bertransformasi menjadi kuasa hukum Firli Bahuri,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Dewas KPK Tak Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Terkait Penyewaan Helikopter Firli Bahuri

“Betapa tidak, sejak awal ICW sudah menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK berbeda dengan putusan yang sebelumnya sempat dibacakan,” ucap Kurnia.

Laporan ICW, kata Kurnia, menyasar pada kwitansi pembayaran penyewaan helikopter yang diduga palsu.

Sedangkan putusan kepada Firli Bahuri sebelumnya terkait gaya hidup mewah Firli.

“Jelas dua hal itu berbeda,” kata Kurnia.

Kurnia pun mengatakan, di dalam aturan Dewan Pengawas perilaku jujur insan KPK menjadi satu hal yang bisa dilaporkan ke Dewan Pengawas sesuai dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 tahun 2020.

Oleh sebab itu, dalam laporan tersebut, ICW menjelaskan duduk persoalan, terutama perihal dugaan diskon yang diperoleh Firli saat menyewa helikopter dan tidak dilaporkan ke bagian gratifikasi dalam kurun waktu 30 hari.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan dan Jumlah OTT KPK Menurun, Ini Tanggapan Firli Bahuri

“Dalam PerKom itu juga tercantum bahwa insan KPK harus menolak setiap gratifikasi yang dianggap suap,” kata Kurnia.

“Jadi, secara materi pelanggaran, tidak ada alasan bagi Dewan Pengawas untuk menolak laporan tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK memastikan tidak memproses laporan dugaan pelanggaran terkait penerimaan gratifikasi penyewaan helikopter yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun dugaan pelanggaran etik tersebut dilaporkan ICW ke Dewan Pengawas pada Jumat (11/6/2021).

"Kasus helikopter pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh Dewas tahun lalu," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Kendati demikian, Syamsuddin menyarankan ICW untuk membuat laporan ke Dumas KPK terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com