Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Vaksin Moderna untuk 18 Tahun ke Atas, Belum Bisa Disuntikkan ke Anak

Kompas.com - 02/07/2021, 12:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, vaksin Moderna belum dapat diberikan untuk anak-anak.

Dia menjelaskan, penggunaan vaksin Moderna adalah untuk imunisasi pencegahan Covid-19 bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Jumat (2/7/2021).

Penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Vaksin Moderna, Efikasi 94,1 Persen

Adapun dosis untuk masing-masing suntikan yakni sebanyak 0,5 ml.

Penny juga menjelaskan sejumlah efek samping dari vaksin Moderna.

Secara umum keamanan vaksin itu dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.

Adapun kejadian efek samping yang paling serint dirasakan yakni nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, nyeri sendi, pusing.

Keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah suntikan dosis kedua vaksin.

Penny menuturkan, keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun. Namun, ada perbedaan dari sisi titer antibodi.

"Data imunogenitas yang merupakan tingkatan teater antibodi dan netralisasi menunjukkan bahwa memang untuk kelompok usia lansia lebih rendah dibandingkan usia dewasa," jelasnya.

Baca juga: Menkes Sebut RI Akan Terima 4 Juta Dosis Vaksin Moderna dari AS

Lebih lanjut, Penny menuturkan, vaksin Moderna akan didapatkan dari prosedur Covax Facility melalui jalur multilateral.

Vaksin ini diproduksi oleh Moderna Incorporation Amerika Serikat.

"Vaksin kan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika Serikat yang disalurkan melalui multilateral Covax," katanya.

Penny menambahkan, vaksin Moderna merupakan vaksin berbasis messenger RNA (mRNA).

Baca juga: Studi: Vaksin Moderna Lindungi Tubuh dari Covid-19 Varian Delta

Sebelumnya, Penny mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada Jumat.

Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

Sementara itu, efikasi untuk usia di atas 65 tahun sebesar 86,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com