Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut, Rektor UI Ari Kuncoro telah melakukan malaadminstrasi.
Hal itu berdasarkan ketentuan Statuta Universitas Indonesia yang menyebutkan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat BUMN/BUMD maupun swasta.
"Artinya, Rektor UI telah melakukan malaadministrasi, karena jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku," kata Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Ombudsman: Rektor UI Ari Kuncoro Lakukan Malaadministrasi
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa apa yang terjadi di UI hanya contoh dari gejala umum belakangan ini, yakni pelemahan kaum intelektual melalui intervensi politik.
Ia berpandangan, modus ini pernah digunakan rezim Orde Baru dengan program NKK/BKK. Kini, NKK/BKK sudah tidak ada, namun bukan berarti kampus lepas dari cengkeraman kekuasaan.
"Kampus-kampus memang dibuat bungkam terhadap kondisi yang salah, dan (dibuat) mendukung pemerintahan, dengan cara seperti ini. Kalau dulu dengan NKK/BKK, sekarang dengan kontrol," kata Bivitri kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
"Yang terjadi di UI dan kampus-kampus lain sudah menggambarkan ini. Mahasiswa ditekan untuk tidak bersuara soal UU Cipta Kerja, misalnya, melalui dosen-dosennya dan kampus," ucap Bivitri.
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Tak Hanya Rangkap Jabatan, Ombudsman: Ada 2 Pelanggaran
Sebagian dosen dan mahasiswa memang masih bisa melawan, semisal yang terjadi ketika Universitas Mataram menyatakan bahwa kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu dibatalkan, menyusul penolakan besar-besaran dari mahasiswa.
Namun, secara umum, kampus tak lagi melindungi ekspresi politik mahasiswanya, sebagaimana yang terjadi secara umum jelang kejatuhan Soeharto pada 1998.
Rektor UI secara tak langsung menekan ekspresi mahasiswa karena merupakan bagian dari birokrasi pemerintah. Menurut dia, saat pejabat kampus yang merangkap jabatan di lingkaran kekuasaan, maka ini menjadi masalah serius.
"Tinggal tergantung birokrat kampus, makanya yang ditekan kemudian adalah birokrat kampus. Makanya, sekarang kampusnya yang dikontrol dengan skema kampus negeri seperti yang sekarang, di mana rektor sangat tergantung pada menteri (dan MWA)," ujar Bivitri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.