JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Universitas Indonesia tak kunjung juga memberikan respons atas polemik rangkap jabatan terhadap rektornya.
Padahal, sejumlah pihak menilai rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BUMN merupakan bentuk malaadministrasi karena bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Polemik rangkap jabatan tersebut terungkap sehari setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan unggahan kritik poster BEM UI di media sosial yang bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" pada Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Sisi Lain Jokowi: The King of Lip Service, Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan Komisaris BRI
Poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering kali berbanding terbalik dengan realitas.
Pihak Rektorat UI menilai poster kritikan yang diunggah BEM UI bukan lagi poster penyampaian pendapat, melainkan poster yang melanggar aturan hukum.
"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu.
Akibat polemik tersebut, terkuak pula rangkap jabatan dari Rektor UI Ari Kuncoro yang menulai kontroversi publik.
Pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu (27/6/2021) menyebut Rektor UI Ari Kuncoro saat ini juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jabat Wakil Komisaris BUMN, Dinilai Bertentangan dengan Statuta
Dari penelusuran Kompas.com, dalam laman resmi BRI, nama Ari Kuncoro ditulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI," tulis Donal, Minggu.
Terkait polemik rangkap jabatan tersebut, Kompas.com berupaya mencari klarifikasi dari pihak UI, namun masih belum mendapat jawaban.
Sejak Senin (29/6/2021), Kompas.com rutin setiap harinya menghubungi Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia untuk meminta klarifikasi melalui pesan singkat maupun telepon.
Namun, sudah hampir sejak polemik ini muncul ke publik namun pihak UI tidak pernah merespons.
Kompas.com juga berupaya mengklarifikasi isu rangkap jabatan ini langsung kepada Rektor UI Ari Kuncoro. Sayangnya, Ari Kuncoro masih diam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.
Baca juga: Panggil BEM Usai Kritik Jokowi, PB HMI: Rektorat UI Antidemokrasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.