Pemerintah hingga Kamis (1/7/2021) mencatat jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 13.624.157 orang.
Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.
Sedangkan jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama baru 30.184.392 orang. Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Cakupan vaksinasi tahap kedua baru mencapai 74,81 persen untuk dosis pertama dan 33,77 persen dosis kedua.
Baca juga: Kapolri Harap Akselerasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Berjalan Maksimal
Sementara vaksinasi tahap pertama yang menargetkan tenaga kesehatan cakupan sudah mencapai 105,84 persen untuk dosis pertama dan 96,43 persen untuk dosis kedua.
Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang. Sebanyak 1.554.547 tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.416.267 telah disuntik dosis kedua.
Kemudian, sasaran pada tahap kedua untuk petugas publik ditargetkan sebanyak 17.327.167 orang. Data pemerintah menunjukkan 23.707.542 orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 9.368.620 orang telah disuntik vaksin dosis kedua.
Sementara sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. Hingga saat ini, sebanyak 4.766.028 orang lansia telah divaksinasi dosis pertama dan 2.777.727 lansia disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
Baca juga: Wapres Minta ASN Jadi Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Covid-19
Pemerintah juga mendata ada 2.070.963 tenaga pendidik yang sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.383.111 orang sudah divaksinasi dosis kedua.
Vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam rentang 14 hari.
Merespons lonjakan kasus ini, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa-Bali baru dapat dilihat setelah 20 Juli 2021.
Dicky menilai, tak banyak perubahan yang signifikan yang dilakukan pemerintah dalam PPKM darurat.
"Itu (PPKM Darurat) adalah respons darurat, tetapi esensinya enggak ada yang berbeda signifikan, potensi perburukan masih akan terus terjadi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).