Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 2 di Kuwait, Total 5.150 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 02/07/2021, 08:49 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 bertambah dua kasus pada Jumat (2/7/2021).

Adapun penambahan dua kasus tersebut berada di satu negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Kuwait" dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Jumat.

Dengan penambahan tersebut, kini WNI yang terpapar Covid-19 menjadi 5.150 orang.

Berdasarkan data Kemenlu, terdapat penambahan dua WNI yang sembuh dari virus corona di Bosnia dan Herzegovina.

Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini 4.297 orang atau 83,4 persen dari total kasus.

Baca juga: Selain Hong Kong, Sejumlah Negara Ini Masih Melarang Masuk WNI

Sementara, total pasien meninggal dunia 213 orang dan 640 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 5.150 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 2 Juli 2021:

1. Afganistan: 23 WNI (10 sembuh, 13 stabil)
2. Afrika Selatan 7 WNI (1 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
3. Albania: 2 WNI (sembuh)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

6. Amerika Serikat: 259 WNI (225 sembuh, 5 stabil, 29 meninggal)
7. Argentina: 7 WNI (sembuh)
8. Australia: 12 WNI (11 sembuh, 1 stabil)
9. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
10. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)

11. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
12. Bahrain: 98 WNI (82 sembuh, 9 stabil, 7 meninggal)
13. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
14. Belanda: 84 WNI (79 sembuh, 5 meninggal)
15. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)

16. Bosnia dan Herzegovina: 8 WNI (sembuh)
17. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
18. Bulgaria: 10 WNI (sembuh)
19. Ceko: 37 WNI (sembuh)
20. Chile: 6 WNI (sembuh)

21. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
22. Ekuador: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
23. Filipina: 33 WNI (sembuh)
24. Ethiopia: 14 WNI (9 sembuh, 5 stabil)
25. Finlandia: 26 WNI (sembuh)

26. Ghana: 1 WNI (meninggal)
27. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
28. India: 137 WNI (134 sembuh, 3 meninggal)
29. Inggris: 140 WNI (124 sembuh, 10 stabil, 6 meninggal)
30. Irak: 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)

31. Iran: 2 WNI (sembuh)
32. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
33. Italia: 33 WNI (32 sembuh, 1 stabil)
34. Jepang: 35 WNI (4 sembuh, 31 stabil)
35. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com