JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengombinasikan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan bekerja dari kantor (work fom office/WFO) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan itu diambil pimpinan DPR agar agenda-agenda DPR dapat segera rampung.
"Memang ada beberapa yang ditargetkan segera rampung, oleh karena itu kebijakan pimpinan DPR itu dikombinasi antara WFO-WFH," kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari keterangan video.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, DPR tidak harus memberlakukan WFH 100 persen karena tidak termasuk dalam sektor non-esensial.
Namun, ia mengatakan, jumlah mereka yang bekerja langsung di Komplek Parlemen pun akan sangat dibatasi hingga di bawah 25 persen.
Dasco pun meyakini, dengan sistem tersebut, kinerja DPR tidak akan terganggu dengan penerapan PPMM darurat.
"Sehingga kita memang membatasi sekali kegiatan WFO-nya, tapi secara daring kegiatan-kegiatan yang harusnya jadi target tidak terganggu dengan kombinasi WFO-WFH," ujar Dasco.
Baca juga: Anggota DPR Menolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Formappi: Memalukan, Mestinya Jadi Teladan
Diberitakan sebelumnya, ppmerintah menerapkan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Terdapat sejumlah sektor yang dibatasi selama PPKM darurat berlaku, salah satunya perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan WFH atau bekerja dari rumah secara penuh.
Pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau WFO maksimal 50 persen.
Sektor esensial yang dimaksud meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.
Baca juga: Alasan Anggota DPR Guspardi Tolak Karantina Pulang dari Kirgistan: Saya Ingin Ikut Rapat Pansus
Sementara itu, pada sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar (seperti listrik dan air), hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.