Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Atur Bansos Selama PPKM Darurat, Termasuk Tarif Listrik

Kompas.com - 02/07/2021, 07:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat.

Selain itu, dia pun menyebut soal tarif listrik yang akan diatur kembali.

"Untuk (alokasi anggaran) bansos, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah mengaturnya. Jadi tidak ada masalah. Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah bertelepon dengan Menteri Energi itu juga akan diatur. Jadi tidak masalah," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).

Namun, Luhut tidak memberi penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud adalah kebijakan subsidi tarif listrik atau kebijakan lain.

Baca juga: Survei IDEAS: Pengeluaran Rokok Keluarga Miskin 2,5 Kali Lebih Besar dari Tagihan Listrik

Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, pemerintah memberikan subsidi tarif listrik untuk masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menegaskan, pemerintah memutuskan memberikan kembali bansos untuk masyarakat.

Langkah ini diputuskan secara bersama oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," ungkap Luhut.

Dia menuturkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.

Baca juga: Sampai Kapan Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik?


Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.

"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19, tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar jelasnya.

"Perintah Presiden loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," lanjutnya.

Luhut menambahkan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini merupakan bentuk antisipasi dari lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi

Dia mengakui pemerintah sebelumnya tidak pernah memprediksi kasus Covid-19 kembali naik usai Juni 2021.

"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19, dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," katanya.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Sepakat Bansos Akan Diberikan Lagi

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.

PPKM darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com