“Dalam program ini, pelaksanaan rapat antar pihak akan dikuatkan seiring dengan pelaksanaan berlapis, agar pelaksanaannya bisa transparan sampai ke tingkat komunitas,” imbuh dia.
Baca juga: Tangsel Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli, Seluruh Aturan Ikuti Pemerintah Pusat
Sebagai informasi, PPKM darurat merupakan langkah resmi yang diambil pemerintah untuk mengatasi peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi selama satu minggu terakhir.
Peningkatan kasus tersebut bahkan menyebabkan kelangkaan tempat tidur di sejumlah daerah di Indonesia, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021.
PPKM Darurat akan diterapkan untuk seluruh kabupaten atau kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah.
Di samping itu, pelaksanaannya pun merujuk pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kebijakan disesuaikan dengan perkembangan kondisi Covid-19, khususnya varian baru yang muncul di beberapa negara.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan PPKM Darurat Berjalan Efektif
“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan PPKM darurat akan diterapkan selama periode ini dan ke depannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” terang Wiku menjelaskan tentang sistem PPKM darurat.
Perubahan itu, sebut dia, telah mewadahi masukan dari berbagai elemen, baik dari jajaran kementerian atau lembaga, akademisi, hingga satuan profesi.
“Dengan itu semua, diharapkan penanganan bisa lebih konklusif,” harapnya.
Lebih lanjut, penerapan zonasi PPKM darurat itu akan menggunakan sistem empat level dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedangkan PPKM mikro darurat masih mengacu pada perhitungan zonasi rukun tetangga (RT).
“Pada prinsipnya, dua dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaannya disampaikan kepada pemerintah daerah (pemda) masing-masing untuk mencegah kebingungan implementasi,” paparnya.
Baca juga: 14 Aturan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, Penutupan Tempat Ibadah hingga Mal
Adapun penerapan PPKM mikro di tingkat desa dan kelurahan di Pulau Jawa tetap berjalan sesuai Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
“Sedangkan pengendalian di kabupaten atau kota dan PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali akan tetap mengacu pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) tersebut. diharapkan kebijakan ini bisa membuat kasus nasional harian Covid-19 menjadi kurang dari 10.000,” jelas Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.