Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Aturan Selama PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Beraktivitas Bijak

Kompas.com - 01/07/2021, 19:52 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

Secara rinci, PPKM darurat mengatur seluruh kegiatan, di antaranya sektor esensial yang meliputi keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonkarantina Covid-19, serta industri ekspor.

Semua itu dilakukan dengan sistem 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO), sedangkan untuk sektor nonesensial, pelaksanaannya dilakukan 100 persen WFH.

Terkait kegiatan belajar mengajar, pemerintah meminta seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online.

Baca juga: Seluruh Tempat Ibadah di Tangsel Tutup Selama PPKM Darurat, Warga Diminta Beribadah di Rumah

Sementara itu, kegiatan perbelanjaan di supermarket dan pasar tradisional tetap berjalan seperti biasa, dengan pembatasan jam buka operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Adapun sektor farmasi seperti toko obat dan apotek, dapat beroperasi selama 24 jam dan kegaiatan di mall atau pusat perbelanjaan ditutup sementara.

Selain aturan mengenai jam operasional toko, PPKM darurat juga mengatur perjalanan domestik jarak jauh dengan pesawat, bus, dan kereta api.

Ketika melakukan perjalanan menggunakan tiga transportasi di atas, masyarakat wajib untuk menunjukkan bukti kepemilikan kartu vaksin penyuntikkan pertama, hasil negatif Covid-19 lewat polymerase chain reaction (PCR) maksimal dua hari, serta tes rapid antigen maksimal satu hari sebelum keberangkatan.

Satgas Covid-19 minta masyarakat beraktivitas secara bijak

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk beraktivitas secara bijak selama PPKM darurat.

“Khususnya saat berencana beraktivitas di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak,” pinta Wiku, seperti dikutip dari keterangan persnya, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk memperhitungkan risiko penularan, baik dari titik berangkat sampai ke titik tujuan. Begitu pula dari tempat tujuan ke titik kembali atau rumah.

“Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup, risiko penularan akan semakin besar,” terangnya.

Baca juga: PPKM Darurat, TN Gunung Ciremai Tutup Seluruh Jalur Pendakian

Dengan adanya PPKM darurat tersebut, sambung dia, masyarakat diharapkan untuk tidak panik. Sebab, hal ini merupakan pengorbanan yang dilakukan untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

“Pada prinsipnya, masyarakat tidak akan mati sepenuhnya, hanya saja lebih terkendali dengan lebih matang melalui pasokan dukungan dan bantuan sosial yang akan berlanjut,” ujar dia.

Tak lupa, Wiku juga mengingatkan bahwa kesuksesan PPKM darurat sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com