Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Sekjen PAN Soal Anggota Fraksi yang Tolak Karantina

Kompas.com - 01/07/2021, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons sikap anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menolak dikarantina setelah tiba dari luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Eddy mengingatkan kepada seluruh pengurus dan kader PAN harus patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia, termasuk aturan karantina.

"Pada intinya, semua kader PAN itu wajib patuh dan taat pada peraturan, pada hukum, pada perundang-undangan. Hal itu tidak bisa ditawar-tawar," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Ketua Komisi VII DPR tersebut enggan mengomentari lebih jauh terkait Guspardi Gaus yang menolak dikarantina.

Ia menilai, hal tersebut akan lebih detail dijelaskan oleh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.

"Berhubung Pak Guspardi Gaus itu adalah anggota Fraksi PAN, saya berpendapat, Pak Saleh Daulay selaku Ketua Fraksi yang paling berkompeten untuk memberikan tanggapan. Detailnya biar nanti Pak Saleh Daulay yang akan menyampaikan," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR Menolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Formappi: Memalukan, Mestinya Jadi Teladan

Sebelumnya diberitakan, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Guspardi Gaus menolak dikarantina setelah tiba dari luar negeri, tepatnya Kirgistan.

Alasan ia menolak dikarantina adalah karena ingin menghadiri rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM pada Kamis (1/7/2021).

"Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," kata Guspardi dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Tak sampai di situ, Guspardi menjabarkan bagaimana perasaannya ketika diminta untuk isolasi mandiri di hotel oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebab, ia baru tiba dari luar negeri. Hal ini juga sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Guspardi menilai cara-cara yang dilakukan Departemen Kesehatan juga tidak baik dengan memintanya untuk dikarantina.

"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Anggota DPR Guspardi Tolak Karantina Pulang dari Kirgistan: Saya Ingin Ikut Rapat Pansus

Pada tengah-tengah rapat, Guspardi kembali angkat bicara setelah ditegur oleh sejumlah anggota Pansus lainnya karena menolak dikarantina.

Mendengar dirinya disindir dalam rapat, ia meminta Ketua Pansus Komarudin Watubun memberikan kesempatan bicara kepadanya.

Guspardi mengaku, alasan tetap menghadiri rapat dan menolak dikarantina di hotel karena kecintaannya terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR.

"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggungjawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," imbuh Guspardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com