JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah bekerja ekstra keras setelah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Ia berharap penerapan PPKM darurat bisa membuat sistem kesehatan tidak kolaps.
"Fraksi PKS meminta pemerintah bekerja ekstra keras untuk menolong masyarakat dengan memitigasi sistem kesehatan jangan sampai kolaps,” kata Jazuli, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Kepala Daerah yang Tak Terapkan PPKM Darurat Bisa Kena Sanksi Pemberhentian Sementara
“Termasuk menjaga ketersediaan obat-obatan, bed, dokter, dan tenaga kesehatan. Negara dituntut benar-benar hadir di saat seperti ini," imbuh Jazuli.
Menurut Jazuli, kondisi penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air belakangan ini sudah mengkhawatirkan.
Bahkan, sejumlah rumah sakit sudah kewalahan menampung pasien baru.
Oleh karena itu, ia menilai memang sudah sewajarnya pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan yang lebih ketat.
"Angka penularan meningkat tajam akibat varian baru corona. Maka tidak ada jalan lain pemerintah memang sewajarnya mengambil langkah darurat ini," kata Jazuli.
Baca juga: Ketua MPR Minta Penegakan Aturan PPKM Darurat Lebih Tegas dan Tak Tebang Pilih
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini, mendorong pemerintah harus memastikan kebijakan PPKM darurat berjalan efektif di lapangan.
Jazuli menilai kooordinasi hingga komunikasi antara aparat dan satuan pemerintahan hingga tingkat RT harus dapat berjalan baik.
Selanjutnya, ia juga mengimbau semua elemen masyarakat patuh dengan aturan PPKM darurat ini.
"Keberhasilan memutus mata rantai penularan covid dengan PPKM Darurat ini tergantung kedisiplinan seluruh masyarakat," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Lebih Ketat daripada yang Selama Ini Berlaku
Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.
PPKM darurat mengatur sejumlah pengetatan aturan dalam beraktivitas, seperti pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non-esensial.
Sedangkan sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, pekerja di bidang sektor kritikal diperbolehkan melakukan WFO hingga 100 persen dengan protokol kesehatan.
Kemudian, pusat perbelanjaan seperti mal, lalu tempat ibadah, dan tempat wisata pun ditutup sementara waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.