Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit 3 Minggu daripada Berlandai-landai dan Kasus Covid-19 Tak Turun

Kompas.com - 01/07/2021, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak berpartisipasi dan disiplin mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Tito berharap kepatuhan semua pihak dalam mengimplementasikan PPKM Darurat membuat kasus Covid-19 menurun.

“Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjangan lagi. Kontraksi eknomi akan makin terasa,” kata Tito dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mendagri Diminta Tegur Keras Kepala Daerah yang Tak Anggarkan Insentif Nakes

Tito mengatakan, saat ini angka kasus Covid-19 dan keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat perekonomian terkontraksi.

Ia pun mendorong implementasi kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat.

“Kalau angka kasus Covid dan BOR-nya juga hampir penuh otomatis juga akan membuat masyarakat panik dan itu akan mengkontraksi ekonomi,” ujar Tito.

“Maka, lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini,” imbuh dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 24.836 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 2.203.108

Menurut Tito, setelah penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan.

Tito juga mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait melakukan langkah tegas terkait PPKM Darurat.

“Bagaimana setelah tiga minggu ini? Ya saya kira akan dieveluasi,” tutur dia.

Pengumuman resmi terkait PPKM darurat telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com