JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak berpartisipasi dan disiplin mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Tito berharap kepatuhan semua pihak dalam mengimplementasikan PPKM Darurat membuat kasus Covid-19 menurun.
“Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjangan lagi. Kontraksi eknomi akan makin terasa,” kata Tito dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Mendagri Diminta Tegur Keras Kepala Daerah yang Tak Anggarkan Insentif Nakes
Tito mengatakan, saat ini angka kasus Covid-19 dan keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi.
Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat perekonomian terkontraksi.
Ia pun mendorong implementasi kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat.
“Kalau angka kasus Covid dan BOR-nya juga hampir penuh otomatis juga akan membuat masyarakat panik dan itu akan mengkontraksi ekonomi,” ujar Tito.
“Maka, lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini,” imbuh dia.
Baca juga: UPDATE: Tambah 24.836 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 2.203.108
Menurut Tito, setelah penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan.
Tito juga mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait melakukan langkah tegas terkait PPKM Darurat.
“Bagaimana setelah tiga minggu ini? Ya saya kira akan dieveluasi,” tutur dia.
Pengumuman resmi terkait PPKM darurat telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000
Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.
Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.