Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Lebih Baik Bersakit-sakit 3 Minggu daripada Berlandai-landai dan Kasus Covid-19 Tak Turun

Kompas.com - 01/07/2021, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta semua pihak berpartisipasi dan disiplin mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Tito berharap kepatuhan semua pihak dalam mengimplementasikan PPKM Darurat membuat kasus Covid-19 menurun.

“Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada kita berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjangan lagi. Kontraksi eknomi akan makin terasa,” kata Tito dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mendagri Diminta Tegur Keras Kepala Daerah yang Tak Anggarkan Insentif Nakes

Tito mengatakan, saat ini angka kasus Covid-19 dan keterisian bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit sudah tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat perekonomian terkontraksi.

Ia pun mendorong implementasi kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat.

“Kalau angka kasus Covid dan BOR-nya juga hampir penuh otomatis juga akan membuat masyarakat panik dan itu akan mengkontraksi ekonomi,” ujar Tito.

“Maka, lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini,” imbuh dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 24.836 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 2.203.108

Menurut Tito, setelah penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, pemerintah akan melakukan evaluasi lanjutan.

Tito juga mengajak seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait melakukan langkah tegas terkait PPKM Darurat.

“Bagaimana setelah tiga minggu ini? Ya saya kira akan dieveluasi,” tutur dia.

Pengumuman resmi terkait PPKM darurat telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Luhut: Tak Ada Mal Buka sampai 20 Juli, Kasus Covid-19 Diharapkan Bisa di Bawah 10.000

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com