Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Darurat, Muhaimin: Implementasinya Harus Optimal

Kompas.com - 01/07/2021, 14:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Menurut dia, PPKM Darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut harus dioptimalkan.

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Penyaluran Bansos Bakal Dipercepat

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan pemerintah.

Sebab, ia menilai tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah pandemi. Terlebih, sejak virus corona pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia telah bekerja keras.

"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," ujar dia. 

Kendati demikian, Muhaimin mengingatkan agar pemerintah berupaya keras dalam penerapan PPKM Darurat agar virus corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia.

Di sisi lain, kebijakan PPKM Darurat juga dinilainya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat, kata dia, tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta dukungan masyarakat.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," ucap dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Tracing Minimal 15 Orang Kontak Erat per 1 Pasien Positif Covid-19

Selain itu, Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan PPKM Darurat dan tetap patuh pada protokol kesehatan ketat.

Ia menegaskan, esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," ucap dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung di seluruh Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ketetapan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/7/2021).

Presiden mengatakan, PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.

Baca juga: Resmi Diumumkan Luhut, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Adapun beberapa rincian dari aturan PPKM Darurat di antaranya membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha.

Pusat perbelanjaan seperti mal ditutup, dan work from home (WFH) diberlakukan 100 persen bagi perkantoran di sektor non-esensial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com