Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhayangkara Ke-75, Anggota DPR Soroti PR Polri soal Penegakan Hukum yang Adil

Kompas.com - 01/07/2021, 11:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, Polri masih memiliki pekerjaan rumah terkait penegakan hukum yang berkeadilan berdasarkan prinsip perlakuan sama di hadapan hukum.

Hal tersebut disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Polri pada Kamis (1/7/2021).

"Kami di Komisi III mencatat bahwa ada beberapa hal yang memang masih harus terus-menerus dikerjakan sebagai pekerjaan rumah bagi Polri. Kami mencatat bahwa hal yang banyak disoroti berbagai elemen masyarakat adalah soal kerja-kerja penegakan hukum yang diemban oleh Polri," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: HUT ke-75 Bhayangkara, Pimpinan Komisi III: Polri Masih Banyak PR

Menurut dia, publik masih menyoroti Polri terkait penegakan hukum yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum atau equality before the law.

Ia mengatakan, sorotan tersebut dibahasakan oleh publik dengan kalimat "Penegakan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tajam ke kanan, tumpul ke kiri".

"Sorotan itu terekspresikan dalam istilah tersebut," ucap dia.

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mencatat bahwa pimpinan dan jajaran Polri telah berusaha merespons sorotan tersebut dengan baik.

Hal itu dinilai dari penindakan hukum yang menurutnya tidak hanya dari sisi etik.

"Seperti penindakan hukum terhadap sejumlah perwira dan anggota Polri di mana prosesnya juga cukup transparan. Kasus Pati Polri terkait Djoko Tjandra dan anggota yang melakukan penembakan di kasus KM 50 misalnya," tutur dia.

Selain itu, Arsul berpandangan Polri telah berlaku baik dalam penindakan terorisme dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Jokowi Apresiasi Polri dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Menurut dia, penilaian tersebut tercermin dari tidak ada lagi kasus-kasus seperti kasus Siyono, seorang terduga teroris yang meninggal dunia saat berada dalam pengawasan Densus 88 pada Maret 2016.

"Dalam dua tahun terakhir ini patut dicatat baik yang terkait dengan penindakan terorisme di mana tidak ada lagi kasus-kasus seperti kasus Siyono yang dianggap sebagai kesewenang-wenangan dalam penindakan," kata dia. 

Arsul juga mengatakan, sejumlah hal lain juga patut diapresiasi kepada Polri di antaranya soal pelayanan publik dan tingkat kepercayaan yang semakin meningkat.

Kemudian, ia menyoroti soal peran jajaran Polri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 bersinergi dengan jajaran tenaga kesehatan.

"Peran jajaran Polri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang boleh dibilang beyond the duty call' bahu membahu dengan jajaran tenaga kesehatan kita," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: Polri Harus Bijak Gunakan Kewenangan, dari Penangkapan sampai Penahanan

Atas hal-hal tersebut, Arsul mengatakan bahwa Komisi III berharap ke depannya Polri dapat mewujudkan transformasi Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Harapannya, Polri presisi itu bisa terwujud dan diakui oleh masyarakat paling tidak dalam bentuk makin lebih tingginya tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Polri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com