Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan SE, Kemenkes Nyatakan Vaksinasi Covid-19 Anak 12-17 Tahun Sudah Bisa Dimulai

Kompas.com - 01/07/2021, 10:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma (Sinovac) untuk kelompok usia >= 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Baca juga: Informasi Vaksinasi Covid-19 Anak: Jenis dan Stok Vaksin, serta Target

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 untuk Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan Kemenkes telah menerbitkan surat edaran tersebut.

"Iya benar," kata Nadia saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Dalam surat edaran tersebut diatur bahwa pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dilakukan dengan mekanisme screening. Pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa.

Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak dan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.

Kemudian, pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Baca juga: 10 Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa penggunaan vaksin Sinovac pada anak dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.

Terakhir, surat edaran tersebut ditujukan Kemenkes kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota agar menyampaikan kepada Direktur Rumah Sakit dan seluruh pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com