Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Tahun Polri, Demokrat: Reformasi Kepolisian Harus Terus Dilakukan

Kompas.com - 01/07/2021, 07:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai, Polri masih memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan reformasi kepolisian di usianya yang ke-75 tahun.

Hal itu disampaikan Didik dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun ke-75 Polri yang jatuh pada Kamis (1/7/2021).

"75 tahun Polri melakukan karya dan pengabdiannya, sudah banyak legacy dan capaian yang sudah dihasilkan. Namun di sisi lain, reformasi kepolisian masih harus terus dilakukan khususnya reformasi kultural yang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas," kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Baharkam Polri Latih 2.284 Relawan Pelacak untuk Penanganan Covid-19

Anggota Komisi III DPR itu mencatat setidaknya ada empat tantangan bagi Polri dalam lima tahun terakhir yang harus segera diperbaiki agar tidak membuat kemunduran reformasi Polri.

Pertama, Polri dinilai rawan terseret kepada kepentingan politik elite dan politik praktis, netralitas polisi dalam kepentingan politik menjadi tantangan yang harus dijawab dan dibuktikan.

Didik menegaskan, Polri harus lepas dari kepentingan elite dan politik yang dapat membahayakan kehidupan demokrasi, kebebasan sipil, dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

"Perwujudan civilan police di Kepolisian Republik Indonesia perlu komitmen dan konsistensi proses demiliterisasi dan depolitisasi Polri demi tercapainya pemolisian demokratis. Untuk itu memastikan profesionalitas dan independensi di tubuh Polri menjadi suatu keharusan," kata dia.

Kedua, Didik menilai masih ada persoalan mendasar dalam hal akuntabilitas di lingkungan kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Menurut dia, ada tiga hal yang butuh perhatian khusus yakni penanganan kasus pelanggaran hukum, penetapan kebijakan yang berpotensi mengancam kebebasan sipil, dan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat.

"Aparat kepolisian diharapkan tidak menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan diskriminatif, dan sebaliknya diharapkan menjadi pengayom masyarakat secara adil," ujar Didik.

Selanjutnya, Didik menyoroti praktik represi di ruang publik yang menjadi momok bagi masyarakat.

Sebab, dalam beberapa kasus, masyarakat menganggap masih banyak arogansi yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap masyarakat sipil, bahkan tidak sedikit yang berpotensi berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

"Tindakan kekerasan yang berlebihan, arogansi aparat kepolisian ini harus menjadi bagian reformasi yang harus diwujudkan," kata dia.

Terakhir, Didik menilai Polri harus mampu membangun zona intergritas dan memastikan setiap anggotanya terhindar dari perilaku korup dan gaya hidup mewah.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, saya rasa kapolri dihadapkan kepada pekerjaan rumah yang cukup fundamental yang masih harus diselesaikan," kata Didik.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta

Ia menambahkan, reformasi kepolisian yang meliputi reformasi struktural, instrumental dan kultural terus dilakukan untuk membawa perubahan besar di institusi Kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Meskipun reformasi struktural dan instrumental sudah banyak mengalami kemajuan, reformasi kultural dinilai masih dihadapkan kepada berbagai tantangan dan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

"Karena mengubah mindset dan perilaku di lingkungan kepolisian ternyata tidak mudah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com