JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan penanganan pandemi tengah dinanti.
Implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat tinggal menghitung hari.
Kebijakan tersebut diterapkan merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
PPKM mikro darurat pun digadang-gadang menjadi solusi untuk menekan laju penularan virus corona.
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan," kata Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Jokowi mengatakan, rancangan PPKM mikro darurat masih difinalisasi. Belum bisa dipastikan apakah kebijakan itu akan berlaku selama satu atau dua minggu.
Namun, menurut Jokowi, pengetatan aturan akan difokuskan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah tersebut ada 44 kabupaten/kota di 6 provinsi yang mendapat nilai asesmen 4.
Baca juga: Jokowi: PPKM Darurat Mau Tak Mau Harus Dilakukan
Jokowi mencontohkan tingginya penularan Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan peta risiko, zona merah Covid-19 di RT/RW di Jakarta Barat sudah merata.
Oleh karenanya, PPKM mikro darurat diharapkan mampu menekan laju penularan virus.
"Memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi.
Presiden pun telah menunjuk koordinator pelaksanaan PPKM mikro darurat.
Sebagaimana kabar yang beredar, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk wilayah non-Jawa-Bali. Jokowi mengonfirmasi bahwa Airlangga akan memimpin kebijakan itu.
"Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Arlangga (Hartarto), Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujarnya, masih dalam Munas Kadin.
Sementara itu, posisi koordinator PPKM mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali dipercayakan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabar itu dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.