JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, kesenjangan gender sangat berpengaruh terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Lenny pada Seminar Nasional SDGs dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan yang diselenggarakan oleh Oxfam dan Reforma Universitas Gadjah Mada (29/6/2021).
"Kesenjangan gender berimplikasi pada peningkatan AKI melahirkan, angka kematian bayi, prevalensi stunting pada balita, dan kekerasan terhadap perempuan," ujar Lenny dikutip dari siaran pers, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Ketahanan Keluarga Kurangi Risiko Stunting
Menurut Lenny, masalah atau isu kesenjangan gender dapat ditekan melalui intervensi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran.
Selain untuk menekan kesenjangan gender, kata dia, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan manfaat pembangunan yang diterima semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan.
Pasalnya, kesenjangan gender saat ini masih terjadi di berbagai aspek pembangunan manusia.
"Mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi antara kaum perempuan dan laki-laki di Indonesia," kata dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia perempuan masih berstatus sedang yakni 69,19 persen, sedangkan IPM laki-laki sudah berstatus tinggi, yaitu 75,98 persen.
Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri
Oleh karena itu, berbagai upaya perlu dilakukan untuk memperkecil kesenjangan gender tersebut.
Terutama dalam berbagai program prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Untuk mengatasi berbagai permasalahan itu, juga perlu dilakukan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di pusat, daerah, dan desa," kata dia
Ini termasuk meluruskan tentang Anggaran Responsif Gender (ARG) yang masih banyak disalahartikan.
Lenny mengatakan, ARG bukan berarti bahwa alokasi dana 50 persen untuk laki-laki dan 50 persen perempuan.
Baca juga: Kementerian PPPA Sebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditunggu Banyak Pihak
ARG juga bukan sebagai dasar penambahan dana, dan bukan berarti selalu berada dalam program pemberdayaan perempuan.
"ARG merupakan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya mengurangi atau menghilangkan kesenjangan gender, menangani spesifik isu gender, dan untuk melembagakan PUG,” kata dia.
Oleh sebab itu pula, Kementerian PPPA bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) telah meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dalam program tersebut, beberapa indikator yang digunakan di antaranya adalah persentase keterwakilan perempuan di struktur lembaga desa dan persentase perempuan wirausaha di desa.
Utamanya adalah perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.