Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes: Butuh 58 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Kompas.com - 30/06/2021, 15:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah membutuhkan 58 juta dosis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun.

"Untuk melakukan penyuntikan pada anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, maka kita harus menambah jumlah vaksin sebesar 58 juta vaksin untuk dosis pertama dan dosis kedua," kata Dante dalam Rakornas KPAI secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Dante mengatakan, pemerintah tengah berkomunikasi melalui multilateral dengan Covax/Gavi untuk pengadaan vaksin Covid-19 untuk anak.

Baca juga: Wamenkes Sebut Keterpakaian Ruang Rawat Intensif Anak Terinfeksi Covid-19 Meningkat

Dengan begitu, vaksinasi Covid-19 pada anak tidak akan menggangu target program vaksinasi sebesar 181 juta.

"Kita sudah mendapatkan komunikasi multilateral dengan Covax/Gavi, sehingga berbagai bantuan dari Australia dan Jepang sehingga kita bisa mencukupi kebutuhan 58 juta suntikan tersebut," ujar dia. 

Dante mengatakan, pihaknya akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak mengingat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.

"Dan mungkin petunjuk teknis yang akan dikeluarkan hari ini karena bapak presiden hari Senin sudah umumkan untuk vaksinasi pada anak-anak," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun telah direkomendasikan oleh BPOM.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Kian Merata, Jokowi: Harus Ada Keputusan Tegas untuk Selesaikan ini

Informasi ini diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.

"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait hal ini kepada BPOM, tetapi belum ada respons.

Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Di antaranya adalah:

1. Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL)

2. Dari data keamanan uji klinis fase I dan fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun

3. Jumlah subyek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut

Baca juga: Kasus Covid-19 Semakin Sulit Ditangani, Pemkot Bekasi Berlakukan PPKM Mikro Darurat

4. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa

5. Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com