Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: PPKM Darurat Mau Tak Mau Harus Dilakukan

Kompas.com - 30/06/2021, 15:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah egera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Hal ini merespons tingginya lonjakan Covid-19 yang berakibat pada kenaikan kasus aktif sekaligus angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Jokowi mengatakan, aturan PPKM mikro darurat saat ini tengah difinalisasi. Belum dipastikan apakah kebijakan itu akan berlaku selama satu atau dua minggu.

"Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Arlangga (Hartarto), Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujarnya.

Namun demikian, menurut Jokowi, pengetatan aturan akan difokuskan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah tersebut ada 44 kabupaten/kota di 6 provinsi yang mendapat nilai asesmen 4.

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Jokowi Singgung Rencananya Akan Menyasar Jawa dan Bali

Jokowi mencontohkan tingginya penularan Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan peta risiko, zona merah Covid-19 di RT/RW di Jakarta Barat sudah merata.

Oleh karenanya, kebijakan PPKM mikro darurat dibutuhkan untuk menekan laju penularan virus.

"Memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini melonjak tajam lebih dari 2 kali lipat dibandingkan bulan Mei. Angkanya mencapai 228.000 kasus.

Lonjakan tersebut terjadi akibat kenaikan mobilitas masyarakat saat libur Idul Fitri sekaligus penyebaran varian baru virus corona.

Akibatnya, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 juga ikut melambung.

Di pertengahan Januari BOR nasional berada di angka 66 persen. Angka itu berhasil diturunkan menjadi 28 persen pada Mei 2021.

Namun, tak butuh waktu lama, saat ini persentase BOR kembali melonjak tajam hingga 72 persen.

Baca juga: Usulan PPKM Darurat, WFH 75 Persen Untuk Zona Merah dan Oranye

Dengan adanya situasi tersebut Jokowi meminta seluruh pihak tetap waspada.

"Inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada, kita tidak boleh lengah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com