JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, pemerintah egera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat.
Hal ini merespons tingginya lonjakan Covid-19 yang berakibat pada kenaikan kasus aktif sekaligus angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Jokowi mengatakan, aturan PPKM mikro darurat saat ini tengah difinalisasi. Belum dipastikan apakah kebijakan itu akan berlaku selama satu atau dua minggu.
"Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Arlangga (Hartarto), Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujarnya.
Namun demikian, menurut Jokowi, pengetatan aturan akan difokuskan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab, di wilayah tersebut ada 44 kabupaten/kota di 6 provinsi yang mendapat nilai asesmen 4.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, Jokowi Singgung Rencananya Akan Menyasar Jawa dan Bali
Jokowi mencontohkan tingginya penularan Covid-19 yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan peta risiko, zona merah Covid-19 di RT/RW di Jakarta Barat sudah merata.
Oleh karenanya, kebijakan PPKM mikro darurat dibutuhkan untuk menekan laju penularan virus.
"Memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi.
Jokowi menyebut, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini melonjak tajam lebih dari 2 kali lipat dibandingkan bulan Mei. Angkanya mencapai 228.000 kasus.
Lonjakan tersebut terjadi akibat kenaikan mobilitas masyarakat saat libur Idul Fitri sekaligus penyebaran varian baru virus corona.
Akibatnya, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan Covid-19 juga ikut melambung.
Di pertengahan Januari BOR nasional berada di angka 66 persen. Angka itu berhasil diturunkan menjadi 28 persen pada Mei 2021.
Namun, tak butuh waktu lama, saat ini persentase BOR kembali melonjak tajam hingga 72 persen.
Baca juga: Usulan PPKM Darurat, WFH 75 Persen Untuk Zona Merah dan Oranye
Dengan adanya situasi tersebut Jokowi meminta seluruh pihak tetap waspada.
"Inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada, kita tidak boleh lengah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.