Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2021, 13:45 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 dibuka mulai hari ini, 30 Juni 2021. 

Rincian jadwal PPPK Guru 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta pada 29 Juni 2021.

SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan jadwal
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Baca juga: Kemenpan-RB: Seleksi PPPK Guru 2021 Kesempatan bagi Honorer K2

"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2021," demikian bunyi petikan SE tersebut.

Berikut jadwal lengkapnya:

  1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 - 29 jULI 2021
  4. Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agutus 2021
  5. Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
  7. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru: Agustus - Desember (jadwal detail akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbudristek)
  8. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
  9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
  10. Jawa Sanggah: 20-29 Desember 2021
  11. Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
  12. Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
  13. Usul penetapan NI PPPK Guru: 19 Januari - 18 Februari 2022

Di dalam SE tersebut dijelaskan bahwa peserta yang dapat mendaftar dalam Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2021 ini khusus yang tercatat dalam database Dapodik dan/atau PPG Kemendikbudristek, atau database eks THK-II BKN.

"Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan PPPK Guru Tahun 2021," jelas SE tersebut.

Baca juga: Ini Aturan dan Syarat Terkait CPNS 2021...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com