Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Lockdown Jadi Senjata untuk Cegah Ambruknya Sistem Kesehatan dan Banyaknya Kematian

Kompas.com - 30/06/2021, 13:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan opsi lockdown atau setidaknya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan senjata di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, opsi tersebut dapat mencegah ambruknya sistem kesehatan dan mencegah kematian akibat Covid-19.

“Jadi lockdown ini memang menjadi senjata mencegah semakin ambruknya sistem kesehatan dan semakin banyaknya kematian,” kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Penerapan kebijakan lockdown atau PSBB, menurutnya, hanya perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat.

Sehingga, ia berpandangan, penerapan kebijakam itu tidak perlu memakan waktu lama.

“Dan itu nggak mesti berbulan-bulan, setidaknya 1 kali masa inkubasi tapi benar dan dosis timing dan durasinya benar,” ujar Dicky.

Baca juga: Penumpang Garuda Indonesia Kini Bisa Terima Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Sebab, ia mengatakan, saat sistem layanan Kesehatan sudah mulai kolaps, maka kebijakan lockdown atau PSBB sangat penting untuk dilakukan.

Selain itu, pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment), vaksinasi, dan implementasi 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas) juga harus diperkuat.

“Ketika situasi sudah kolaps di layanan kesehatan, namanya lockdown atau PSBB itu menjadi sangat penting selain 3T,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, lonjakan Covid-19 yang terjadi saat ini telah membuat sejumlah rumah sakit penuh hingga kewalahan menampung pasien baru.

Dalam rangka mengatasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah mulai melakukan pendalaman untuk merevisi aturan PPKM mikro.

Rencana revisi aturan PPKM mikro pertama kali disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito.

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan yang Beda dengan PPKM Mikro

Menurut Ganip, keputusan terkait revisi sejumlah aturan PPKM mikro ditetapkan dalam rapat terbatas yang melibatkan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga baru-baru ini.

"Sesuai dengan hasil ratas, nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," kata Ganip dalam rapat koordinasi yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).

Pemerintah pun kembali menggelar rapat terbatas yang melibatkan presiden bersama para menteri dan kepala lembaga pada Selasa (29/6/2021).

Belum diketahui secara pasti detail substansi yang dibahas dalam rapat. Namun, pada Selasa sore beredar informasi yang disebut-sebut sebagai hasil dari ratas terkait PPKM mikro.

Informasi yang beredar salah satunya menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan ditetapkan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Dirikan RS Darurat Covid-19 di Berbagai Daerah

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," ujarnya dalam keterengan tertulis, Rabu (30/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com