Dalam acara yang mengangkat tema “Pembangunan Karakter Bangsa dalam Menghadapi Arus Globalisasi” itu, Puan juga menyampaikan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional.
Menurutnya, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Puan menjelaskan, UU tersebut dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.
Baca juga: Ketua DPR: Industri Pertahanan Nasional Ujung Tombak Pengembangan Sistem Pertahanan
“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista,” terangnya.
Pengembangan sistem pertahanan tersebut, lanjutnya, juga sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, serta membangun detterence effect terhadap negara lain.
Puan menambahkan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju memiliki keuntungan lebih dalam mengendalikan arah politik. Hal ini pun dianggap dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.
Menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI ini, industri pertahanan nasional saat ini masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer.
Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.
Baca juga: Kritik KSP Bahas Ibu Kota Baru Saat Pandemi, Anggota DPR: Masyarakat Sedang Menderita
Meski demikian, alumni Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut menegaskan, diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.
“Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” tegas Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.