Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan yang Beda dengan PPKM Mikro

Kompas.com - 30/06/2021, 12:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat yang akan diterapkan.

Saleh mengatakan, harus ada aspek yang membedakan antara PPKM Mikro Darurat dengan kebijakan sebelumnya dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Dirikan RS Darurat Covid-19 di Berbagai Daerah

Saleh mengingatkan, kebijakan PPKM skala mikro saat ini dianggap tidak efektif dalam mengatasi lonjakan kasus. Oleh sebab itu pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang berbeda.

Saleh pun mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan menerapkan lockdown. Menurut dia, pemerintah semestinya dapat menerapkan lockdown, setidaknya untuk akhir pekan.

Ia mengatakan, dua kebijakan itu juga dapat dikombinasikan misalnya dengan menerapkan PPKM Mikro Darurat pada tengah pekan dan lockdown saat akhir pekan.

Menurut Saleh, perlu ada kebijakan yang komprehensif untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," kata Saleh.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu juga mendorong pemerintah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam menghadapi persoalan Covid-19 ke depan.

Kebutuhan itu antara lain ketersediaan ruang perawatan, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan.

"Dan jangan lupa, protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas. Prokes ini adalah salah satu kunci dalam menghadapi covid. Soal ini, semua ahli sepakat. Karena itu, prokes harus menjadi garda utama," kata dia.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Gerakan Sonjo Siap Bantu Pemerintah Dirikan Selter bagi Pasien Covid-19

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan kapan PPKM mikro darurat mulai berlaku. Namun, pemerintah akan secepatnya mengumumkan aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com