Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan yang Beda dengan PPKM Mikro

Kompas.com - 30/06/2021, 12:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat yang akan diterapkan.

Saleh mengatakan, harus ada aspek yang membedakan antara PPKM Mikro Darurat dengan kebijakan sebelumnya dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Dirikan RS Darurat Covid-19 di Berbagai Daerah

Saleh mengingatkan, kebijakan PPKM skala mikro saat ini dianggap tidak efektif dalam mengatasi lonjakan kasus. Oleh sebab itu pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang berbeda.

Saleh pun mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan menerapkan lockdown. Menurut dia, pemerintah semestinya dapat menerapkan lockdown, setidaknya untuk akhir pekan.

Ia mengatakan, dua kebijakan itu juga dapat dikombinasikan misalnya dengan menerapkan PPKM Mikro Darurat pada tengah pekan dan lockdown saat akhir pekan.

Menurut Saleh, perlu ada kebijakan yang komprehensif untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," kata Saleh.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu juga mendorong pemerintah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam menghadapi persoalan Covid-19 ke depan.

Kebutuhan itu antara lain ketersediaan ruang perawatan, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan.

"Dan jangan lupa, protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas. Prokes ini adalah salah satu kunci dalam menghadapi covid. Soal ini, semua ahli sepakat. Karena itu, prokes harus menjadi garda utama," kata dia.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Gerakan Sonjo Siap Bantu Pemerintah Dirikan Selter bagi Pasien Covid-19

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan kapan PPKM mikro darurat mulai berlaku. Namun, pemerintah akan secepatnya mengumumkan aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com