Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan yang Beda dengan PPKM Mikro

Kompas.com - 30/06/2021, 12:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat yang akan diterapkan.

Saleh mengatakan, harus ada aspek yang membedakan antara PPKM Mikro Darurat dengan kebijakan sebelumnya dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama juga. Kalau baru, ya harus ada aspek yang benar-benar membedakannya dengan kebijakan sebelumnya," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Dirikan RS Darurat Covid-19 di Berbagai Daerah

Saleh mengingatkan, kebijakan PPKM skala mikro saat ini dianggap tidak efektif dalam mengatasi lonjakan kasus. Oleh sebab itu pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang berbeda.

Saleh pun mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan menerapkan lockdown. Menurut dia, pemerintah semestinya dapat menerapkan lockdown, setidaknya untuk akhir pekan.

Ia mengatakan, dua kebijakan itu juga dapat dikombinasikan misalnya dengan menerapkan PPKM Mikro Darurat pada tengah pekan dan lockdown saat akhir pekan.

Menurut Saleh, perlu ada kebijakan yang komprehensif untuk menurunkan penyebaran Covid-19.

"Tantangannya kan semakin sulit. Orang yang terpapar semakin banyak. Rumah sakit semakin penuh. Tenaga-tenaga medis semakin kewalahan. Semua itu perlu dihadapi dengan kebijakan yang benar-benar komprehensif," kata Saleh.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu juga mendorong pemerintah untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam menghadapi persoalan Covid-19 ke depan.

Kebutuhan itu antara lain ketersediaan ruang perawatan, tenaga medis, testing dan tracing, serta obat-obatan.

"Dan jangan lupa, protokol kesehatan harus diimplementasikan lebih ketat dan tegas. Prokes ini adalah salah satu kunci dalam menghadapi covid. Soal ini, semua ahli sepakat. Karena itu, prokes harus menjadi garda utama," kata dia.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Gerakan Sonjo Siap Bantu Pemerintah Dirikan Selter bagi Pasien Covid-19

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan kapan PPKM mikro darurat mulai berlaku. Namun, pemerintah akan secepatnya mengumumkan aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com