Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Serius Kendalikan Kasus Covid-19, Batasi Mobilitas Masyarakat

Kompas.com - 30/06/2021, 11:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comEpidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani meminta pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.

Laura menilai, zonasi terkait Covid-19 dapat berubah mengikuti tingkat mobilisasi masyarakat.

“Sebaiknya bagaimana pemerintah bisa melakukan upaya pengendalian kasus dengan membatasi mobilisasi secara serentak seperti halnya PSBB yang pernah berlaku sebelumnya,” kata Laura kepada Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi

Selain itu, Laura menilai, data yang dilaporkan oleh pemerintah pusat kadang belum menunjukkan kondisi riil di lapangan.

Hal itu menurutnya kerap membuat implementasi kebijakan menjadi tidak tepat.

“Dan data yang dilaporkan kadang tidak sesuai yg dengan yang dilapangan sehingga akan menjadi misunderstanding dan kebijakan menjadi tidak tepat,” ucap dia.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah melakukan penanganan yang lebih serius dalam mengantisipasi lonjakan kasus ini.

Terlebih saat ini, ia mengatakan, keterisian rumah sakit sudah tinggi.

“Tentunya harus segera dilakukan upaya yang lebih serius untuk pengendalian kasus,” kata dia.

Baca juga: Wacana PPKM Mikro Darurat, Epidemiolog: Kita Harus Blokade Varian Baru, Mestinya PSBB

Diketahui, penambahan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir terus mengalami lonjakan drastis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyarankan pemerintah tak lagi menetapkan kebijakan berdasar zonasi atau tingkat risiko penularan Covid-19 di suatu daerah.

Sebab, menurut dia, mayoritas wilayah di Indonesia kini berada di zona merah virus corona.

Slamet mendorong agar pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas secara besar-besaran di seluruh daerah.

"Sekarang sudah tidak ada lagi zona merah, hijau, kalau pun dia zona hijau maka dia hanya menunggu waktu untuk menjadi zona merah," kata Slamet kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

"Kalaupun minggu ini hijau, minggu depan bisa merah, bisa hitam. Jadi hanya menunggu waktu saja karena mobilitas tidak disetop," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com